LITTLE KNOWN FACTS ABOUT SISTEM CORETAX.

Little Known Facts About sistem coretax.

Little Known Facts About sistem coretax.

Blog Article

Selain memperbanyak layanan yang dapat diakses secara on the web, DJP juga memperbanyak layanan yang akan diproses secara otomatis oleh sistem tanpa melalui penelitian oleh petugas pajak.

Melihat perubahan zaman yang semakin berkembang, DJP menyadari institusinya tidak bisa jalan di tempat. Ketika semuanya serba digital, administrasi perpajakan pun juga harus naik kelas kepada digitalisasi.

Integrasi information bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan yang diberikan DJP kepada wajib pajak.

Meminimalisir kesalahan pencatatan laporan pajak, sehingga tidak perlu khawatir adanya ketidaksesuaian laporan pajak.

Sistem perpajakan lama, yang dikenal DJP On the web untuk sistem perpajakan yang disediakan DJP dan yang disediakan PJAP selama ini, merupakan platform perpajakan elektronik yang telah digunakan sejak beberapa tahun terakhir.

Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan permintaan akses digital serta mengaktivasi NIK menjadi NPWP dengan lebih mudah dan cepat.

Fitur coretax ini berfungsi sebagai pusat informasi yang lengkap dan terstruktur mengenai seluruh transaksi perpajakan wajib pajak.

"Misalnya berapa jumlah pajak yang sudah kita bayarkan, berapa pajak yang jatuh tempo, berapa utang pajak kita, mungkin ada tagihan pajak dan lain sebagainya," ujar Nufransa, di acara webinar MUC Bicara Pajak April 2024.

kendala registrasi sistem coretax yang terdiri dari gagal login, gagal mengatur ulang kata sandi, pendaftaran NPWP dan NPWP WNA.

ini adalah more info sistem yang terotomasi dan terintegrasi sehingga proses administrasi perpajakan lebih sederhana.

Coretax resmi diperkenalkan oleh DJP dan sudah bisa diakses oleh wajib pajak di seluruh Indonesia secara online.

Kesepakatan tersebut dinilai sebagai jalan tengah dari keluhan masyarakat mengenai penerapan Coretax.

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pencatatan pembukuan sederhana bagi wajib pajak yang membutuhkan administrasi keuangan yang terorganisasi.

"Ini semuanya sedang dilakukan, namun ini tidak hanya membangun IT sistem dan databases saja, namun juga mengubah organisasi dari DJP, perbaikan kualitas SDM, melakukan edukasi kepada wajib pajak, dan mengubah berbagai regulasi serta SOP atau dari sisi bisnis design untuk bisa menciptakan kemudahan tersebut, kami juga memperkecil jumlah aplikasinya sehingga bisa menyederhanakan proses," ungkapnya.

Report this page